-->
Tampilkan postingan dengan label JAMBI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAMBI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Oktober 2013

Sultan Thaha Syaifuddin

Tidak ada komentar:
Sultan Thaha Syaifuddin
Pangeran Ratu Jayaningrat atau Sultan Thaha Syaifuddin merupakan Sultan Jambi terakhir yang berpendirian teguh, tegas, terbuka, lapang dada, berjiwa kerakyatan, dan bertaqwa kepada Allah. Elsbeth Locher-Scholten dalam bukunya yang berjudul Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial menggambarkan karakter Sultan Thaha sebagai seorang yang mempunyai kepribadian kuat dan teguh dalam tindakan-tindakannya. Bahkan Laging Tobias menggambarkan musuh politiknya sebagai sosok yang energik dan bertemperamen panas, tetapi tulus. Walaupun tidak mudah percaya kepada orang asing, dia menaruh kepercayaan besar pada orang-orang asing yang membuktikan kejujuran mereka. Sikap lahiriahnya terhadap Belanda tegas, diplomatis, dan yang paling penting konsisten antara pandangan dan tindakannya (2008: 137).
Saat menaiki tahta Kesultanan Jambi menggantikan kedudukan Sultan Abdurrahman Zainuddin yang wafat tahun 1855, beliau mengeluarkan dikrit sebagai tindakan tegas terhadap Belanda. Tindakan tegas itu menunjukkan sikap permusuhan terhadap Pemerintah Hindia Belanda berupa tidak menerima dan membatalkan seluruh perjanjian tahun 1833 dan 1834 yang dibuat sultan-sultan sebelumnya. Perjanjian antara Kesultanan Jambi dengan Pemerintah Hindia Belanda merongrong kewibawaan Kesultanan Jambi dan menyengsarakan rakyat, seperti memungut cukai ekspor dan impor barang; berhak memonopoli penjualan garam; Jambi menjadi bagian dari Pemerintah Hindia Belanda; dan Pemerintah Hindia Belanda tidak mencampuri urusan ketatanegaraan dalam Kesultanan Jambi dan tidak mengganggu adat istiadat, kecuali jika ada penggelapan yang berkenaan dengan cukai.
Memahami dampak dari pembatalan seluruh perjanjian tahun 1833 dan 1834, Sultan Thaha Syaifuddin memerintahkan Pangeran Ratu Martaningrat berangkat ke Singapura menitipkan surat pada seorang pembesar Singapura untuk disampaikan kepada Sultan Turki tahun 1857. Tujuannya meminta pengakuan eksistensi Kesultanan Jambi di bawah kepemimpinan Sultan Thaha Syaifuddin dan bantuan senjata untuk menghadapi Pemerintah Hindia Belanda yang menduduki Jambi. Sebagai jawabannya, Kerajaan Turki menyerahkan bintang tertinggi kerajaan, tetapi tidak dapat memberikan bantuan militer karena jaraknya yang jauh dan blokade Pemerintah Belanda.
Menghadapi sikap keras, Pemerintah Hindia Belanda mengultimatum kepada Sultan Thaha dengan 1) memberi kesempatan kepada Sultan Thaha membuat perjanjian baru dengan Pemerintah Hindia Belanda; 2) apabila Sultan Thaha membangkang, Pemerintah Hindia Belanda akan menurunkan sultan dari tahta kesultanan dan akan menunjuk sultan baru yang menyetujui perjanjian baru; 3) sultan diwajibkan segera mengirimkan utusan kesultanan ke Batavia untuk memberi tanda kehormatan kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda; 4) dan jika semuanya ditolak, Pemerintah Hindia Belanda akan mengirimkan pasukan perang untuk menaklukan Jambi. Ultimatum tersebut  dijawab dengan kalimat: "Kesultanan Jambi adalah hak milik rakyat Jambi dan kami akan mempertahankan dari penjajahan oleh siapapun dengan tetesan darah kami yang penghabisan".
Pemerintah Hindia Belanda yang merasa terhina oleh sikap Sultan Thaha  akhirnya memutuskan menyelesaikan masalah Jambi dengan kekerasan. Pada tanggal 25 September 1858 wakil Pemerintah Hindia Belanda di Jambi menerangkan dengan resmi bahwa tidak mengakui kedaulatan Sultan Thaha dan menganggap Sultan Thaha sudah diturunkan dari tahta kesultanan.
Ketika Belanda menduduki kraton, mereka mendapatinya kosong, karena Thaha dan pengiringnya sudah mengungsi ke perbatasan di dataran tinggi. Walaupun digulingkan, Sultan Thaha tetap menjadi Sultan Jambi dan dapat terus memerintah dari tempat lain di dataran tinggi. Dalam pengungsiannya Sultan Thaha membawa serta pusaka kesultanan, seperti Keris Si Ginjei dan rakyat wajib menaati perintah sultan. Di pengasingannya Thaha bersama pengikutnya tetap melakukan perlawanan dengan bergerilya yang merugikan Pemerintah Hindia Belanda. Perlawanan Sultan Thaha berakhir pada tanggal 26 April 1907 dengan diserangnya dari segala penjuru tempat persembunyiannya di Betung Berdarah, Kabupaten Muara Tebo. Walaupun Sultan Thaha Syaifuddin gugur, perlawanan rakyat terus berlanjut hingga tahun 1907 dinyatakan oleh Pemerintah Hindia Belanda bahwa Jambi berhasil ditaklukan.
Untuk mengenang kegigihan perjuangan Sultan Thaha Syaifuddin menentang hegemoni Pemerintah Hindia Belanda diwujudkan dalam sebuah patung sosok Sultan Thaha Syaifuddin di beberapa tempat, seperti di muka Kantor Gubernur Provinsi Jambi, di Museum Keprajuritan TMII Jakarta, dan di pintu utama Museum Perjuangan Rakyat Jambi. (Budi Prihatna).


selengkapnya [...]

Sejarah Jambi

Tidak ada komentar:
Sejarah Jambi
Rangkaian sejarah perjuangan masyarakat Jambi dipaparkan dalam panil-panil relief yang terdapat di dinding depan dan dalam museum. Rangkaian sejarah tersebut diawali pada masa Kerajaan Melayu Kuno yang berkedudukan di pantai timur Sumatera dengan pusatnya sekitar Jambi. Keberadaan Kerajaan Melayu Kuno ini terdapat pada catatan Dinasti Tang yang memberitakan adanya utusan dari Mo-Lo-Yeu pada tahun 644 dan 645 M.  I-Tsing mencatat tentang kerajaan ini tatkala singgah guna melanjutkan perjalanannya dari Kanton menuju India pada tahun 672. Tinggalan masa Melayu Kuno dapat ditemui berupa sebaran situs percandian di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpusat di Muarojambi.  Situs percandian terbesar yang diidentifikasikan sebagai situs percandian Muarojambi ini diperkirakan dibangun pada abad ke 7 dan berlanjut hingga abad ke 13.

Kemajuan dan posisi strategis Kerajaan Melayu menarik perhatian Raja Singosari untuk melakukan ekspansi kekuasaan dan membendung kekuasaan Kubhilai Khan dari Cina ke Nusantara. Bentuk ekspansi Raja Singosari, Kertanegara, adalah mengirimkan pasukannya ke Melayu pada tahun 1275. Pengiriman pasukan yang disebut Ekspedisi Pamalayu mengakibatkan terjadinya pergeseran pusat Kerajaan Melayu ke arah pedalaman hulu Batanghari. Kehadiran Singosari di Kerajaan Melayu pada masa Pamalayu berlanjut dalam jalinan hubungan persahabatan antara Singosari dan Melayu yang diwujudkan pengiriman arca Amoghapasa ke Darmasraya pada tahun 1286.


Keberadaan Kerajaan Melayu beransur-ansur susut seiring berkembangnya agama Islam di Jambi yang berdampak berubahnya struktur kerajaan menjadi kesultanan. Pangeran Kedah dengan gelar Sultan Abdul Kahar merupakan sultan pertama di masa Islam yang diangkat tahun 1615 menggantikan Panembahan Kota Baru (1590-1615), Panembahan Bawah Sawo (1565-1590), Panembahan Rengas Pandak (1540-1565), Panembahan Rantau Kapas atau Pangeran Hilang Diaer (1515-1540), dan Orang Kayo Hitam.
Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Kahar terjadi kontak pertama dengan Sterk, seorang pedagang Belanda yang mengizinkan membangun loji di Muarakumpeh. Tetapi campur tangan Belanda dalam pemerintahan kesultanan diawali pada kontrak pertama tahun 1643 dan kontrak selanjutnya menggerogoti kekuasaan Kesultanan Jambi. Tekanan dan campur tangan Belanda semakin kuat di masa kesultanan dipangku oleh Pangeran Ratu Abdurrahman Zainuddin menggantikan Sultan Muhammad Fachruddin yang wafat tahun 1841 dengan Pangeran Ratunya Pangeran Thaha Syaifuddin bergelar Pangeran Ratu Jaya Diningrat.
Ketika Sultan Abdurrachman Zainuddin wafat Pangeran Ratu Jayaningrat Raden Thaha Syaifuddin dinobatkan sebagai Sultan di tahun 1855. Sultan Thaha dengan tegas bertekad mengembalikan hak-hak rakyat dan kerajaan terlepas dari campur tangan Pemerintah Hindia Belanda. Empat puluh enam tahun perjuangan Sultan Thaha yang berlangsung dengan dukungan rakyatnya, akhirnya pada 26 April 1904 Sultan Thaha gugur dalam serangan tentara Hindia di Betung Berdarah, Tebo. Kendati Sultan Thaha tewas, perlawanan terhadap kedudukan tentara Hindia Belanda terus berlangsung hingga tahun 1920, saat Pemerintah Hindia Belanda mendatangkan bala bantuan dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Batavia.


Kedatangan tentara pendudukan Jepang ke Jambi seiring penyerahan kekuasaan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Pendudukan Jepang di Kalijati, Subang, cukup memberikan penderitaan bagi rakyat Jambi. Kehidupan ekonomi rakyat lumpuh karena kewajiban mengumpulkan bahan-bahan pangan seperti padi, jagung, dan lain-lain guna persediaan makanan tentara Jepang menghadapi sekutu. Setelah jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Seokarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Kelanjutan dari proklamasi, secara spontan para pemuda di Jambi melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di menara air PDAM (Menara Benteng).
Di awal kemerdekaan dibentuk provinsi-provinsi berdasarkan pulau dan kepulauan, seperti Sumatera yang saat itu berupa satu provinsi dengan ibukotanya Medan dengan Mr. Teuku Muhammad Hasan sebagai gubernurnya. Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatera pada sidang di Bukittinggi pada 18 April 1946 memutuskan Sumatera dijadikan 3 sub provinsi, yaitu Ssub Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Karesidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli; Sub Provinsi Sumatera Tengah yang terdiri dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi; dan Sub Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Keresidenan Palembang, termasuk Bangka-Belitung, Bengkulu, Lampung.



Pada 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi Militer I dengan pengeboman dan penembakan ke berbagai daerah di Jambi, seperti lapangan terbang Pal Merah dan Kapal Berjentera "Tek Kho Seng" di Selat. Agresi Belanda dilanjutkan Agresi Belanda II pada 29 Desember 1948 dengan menyerang kota Jambi dari darat, laut, dan udara. Mengantisipasi serangan-serangan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan rakyat di berbagai daerah di Jambi, seperti Perang Simpang III Sipin, Pertempuran Laut di Tungkal, dan lain-lain.
Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Kerajaan Belanda pada 27 Desember 1949 memberikan motivasi rakyat Jambi untuk dapat berdiri sendiri secara otonom, lepas dari Propinsi Sumatera Tengah.Akhirnya pada tahun 9 Agustus 1957 Presiden Soekarno menandatanggani Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Kini undang-undang tersebut menjadi Undang-Undang No. 61 Tahun 1957.
Kemerdekaan yang diperoleh dengan pengorbanan jiwa dan raga rakyat Jambi kini diisi dengan pembangunan di segala bidang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jambi. (Budi Prihatna)
selengkapnya [...]

Minggu, 20 Oktober 2013

PEMBENTUKAN PROVINSI JAMBI 1957

Tidak ada komentar:
PEMBENTUKAN PROVINSI JAMBI 1957
Oleh: Drs. H. Djunaidi T. Noor, M. M

I. Pendahuluan

Dialog hari ini pada hakikatnya adalah suatu penataan untuk menumbuhkembangkan kesadaran sejarah kita, sejarah Provinsi Jambi yang pada 6 Januari 2007 berusia 50 tahun, tahun emas bagi Provinsi Jambi.

Sebagai suatu peristiwa, tanggal 6 Januari tidak mempunyai arti yang begitu mendalam apabila kita memperingatinya sebagai seremonial dalam perayaan suatu upacara formal ataupun non formal saja. Atau tanggal tersebut hanya penanda bahwa umur Provinsi Jambi bertambah 1 tahun.

Dapat terjadi ada pendapat bahwa yang berlalu tetaplah berlalu kenapa harus diingat-ingat apabila dirayakan. Kita tidak perlu jauh mengambil contoh, hari kelahiran kita (HUT) banyak yang kita rayakan dengan berbagai kualitas dan intensitasnya sesuai kemampuan masing-masing.

Demikian juga dengan tanggal 6 Januari 1957, kita tidak dapat meninggalkan atau melupakan apa sesungguhnya yang terjadi pada 6 Januari 1957 tersebut sehingga menjadi patut dan layak untuk kita peringati. Secara hukum tanggal 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi sebaagai termaktub dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 1 Tahun 1970.


II. Kenapa Harus Diperingati?

Tanggal 6 Januari 1957 sebagai fakta sejarah tertuang dalam Keputusan Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) yang memutuskan:

1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi menjadi daerah otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat;
2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Datuk Bagindo sebagai Residen Jambi memangku jabatan Gubernur Provinsi Jambi;
3. Kepada Daerah Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas sehari-hari sebelum Dewan Provinsi terbentuk menurut Undang-Undang, pleno BKRD menunjuk 15 (limabelas) orang selaku Dewan Harian;
4. Dengan segera mengirim delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan tersebut di atas guna mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Peristiwa sejarahnya.

a. BKRD bersidang membahas kondisi Jambi yang saat itu sedemikian menghangatnya untuk menjadi provinsi sendiri, lepas dari bagian Provinsi Sumatra Tengah. Keputusan sidang diambil pukul 02.00WIB;
b. Kendati tidak terpaksa, Pleno BKRD pada 5 Januari 1957 merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Jambi yang berlangsung dari 3 hingga 5 Januari 1957.  Kongres Pemuda Jambi ini dihadiri oleh utusan dari setiap kawedanaan di daerah Jambi, organisasi-organisasi pemuda, organisasi bekas pejuang, dan utusan kampung-mapung dalam Kota Besar Jambi.Kawedanan Jambi tersebut meliputi: Jambi, Bangko, Sarolangun, Muaro Tebo, Muaro Tembesi, dan Kota Besar Jambi.

Kongres Pemuda Jambi memutuskan:
1. Membentuk Badan Kongres Pemuda Jambi yang akan memperjuangkan Provinsi Otonomi Daerah Jambi bersama-sama Badan Kongres Rakyat Jambi;
2. Menuntuk/mendesak Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) segera a)  mengesahkan/menyetujui Pembentukan Dewan Persiapan Provinsi Jambi pada 21 Desember 1956; b) memproklamasikan de facto Provinsi Otonomi Daerah Jambi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957, memutuskan hubungan dengan Provinsi Sumatra Tengah, dan berhubungan langsung ke Pemerintah Pusat;
3. Kongres Pemuda se daerah Jambi bekerja sama dengan BKRD melaksanakan tuntutan tersebut;
4. Jika BKRD tidak bertanggung-jawab atas tuntutan ini, Kongres Pemuda akan menentukan sikap tegas;
5. Kongres Pemuda se Jambi meyakini BKRD menyadari dengan sungguh-sungguh tidak akan mengkhianati perjuangan rakyat Jambi;
6. Resolusi ini disampaikan kepada Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) untuk segera mendapatkan jawaban dalam pleno BKRD pada 5 s/d 6 Januari 1957;
7. Pressure Kongres Pemuda se Jambi mendapat tempat dalam pleno BKRD karena peserta Kongres Pemuda ikut ambil bagian, bahkan ikut serta dalam penandatanganan keputusan BKRD yang bersejarah itu.

Latar belakang peristiwa dapat dicatat dari Konsideran Resolusi Badan Kongres Rakyat Jambi:

1. Tuntutan rakyat Jambi untuk daerah otonom tingkat provinsi dengan menggunakan saluran-saluran demokrasi parlemen berlarut-larut;
2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada utusan-utusan rakyat Jambi yang akan mengabulkan tuntutan rakyat Jambi;
3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat di parlemen Republik Indonesia ke daerah Jambi berkali-kali dilakukan.

Perjuangan untuk menjadi provinsi berbenih pada saat pembentukan Provinsi Sumatra Tengah. Saat itu pada sidang Dewan Perwakilan Sumatra (DPS) 17-19 April 1946 di Bukittinggi terpaksa dilakukan voting memasukkan Keresidenan Jambi ke Sub Provinsi Sumatra Tengah bersama Sumatra Barat dan Riau yang dikukuhkan dengan SK Gubernur Sumatra No. 143 tanggal 2 Juli 1946. Aspirasi ini berlanjut bukan saja sebagai sub provinsi administratif, tetapi juga diberikan kewenangan otonomi. Melalui PP No. 8 Tahun 1947 kemudian UU No. 10 tanggal 15 April 1948, Sub Provinsi Sumatra (Utara, Tengah, dan Selatan) dikukuhkan sebagai Provinsi Sumatra. Jambi bersama Sumatra Barat dan Riau menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatra Tengah.

Pembentukan kabupaten dilakukan melalui Panitia Desentralisasi Sumatra Tengah yang terbentuk pada 2 Oktober 1948 oleh Badan Eksekutif DPR Sumatra Tengah (DPST). Hasilnya adalah 11 kabupaten yang di antaranya Kabupaten Merangin dengan ibu kotanya Muaro Bungo meliputi Kewedanaan Muaro Tebo, Muaro Bungo, Bangko, dan Sarolangun; Kabupaten Batanghari dengan ibukotanya Jambi meliputi Kewedanaan Jambi, Muaro Tembesi, Kuala Tungkal, dan Muaro Sabak. Kabupaten Merangin merupakan alihan dari penyebutan Jambi Ilir. Ibukota Keresidenan Jambi adalah Jambi yang wilayahnya berstatus Kewedanaan Jambi Kota.

Banyak tokoh masyarakat menyatakan keinginan untuk lepas dari lingkungan Provinsi Sumatra Tengah dan bergabung dengan Sumatra Selatan, seperti di awal pembentukan Keresidenan Jambi sebagai bagian dari Keresidenan Palembang di tahun 1901 dan menjadi keresidenan penuh tahun 1908.

Keinginan-keinginan tersebut tidak segera terwujud, karena saat itu lebih banyak menghadapi persoalan dengan Belanda yang ingin kembali bercokol di Indonesia, termasuk penguasaan atas Jambi. Ketegangan politik dan militer dari Agresi Belanda di seluruh Indonesia mendorong pemimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) mengadakan rapat dengan Ketua Komisariat Pemerintah Pusat, Mr. T. M. Hasan (Mantan Gubernur Sumatra), Panglima Teritorial Sumatra Kolonel Hidayat, Gubernur Sumatra Tengah Mr. Nasroen, dan beberapa pegawai tinggi lainnya. Rapat tersebut memutuskan membekukan sementara Provinsi Sumatra Tengah. DPR Keresidenan dihidupkan kembali dan diberi kekuasaan penuh untuk melancarkan pemerintah dan perjuangan di keresidenan masing-masing. Pejabat pemerintah saat itu dimiliterisasi dan Jambi dimasukkan ke dalam Pemerintah Militer Sumatra Selatan.

Kondisi seperti inilah terus berlanjut dan di sela-sela itu perjuangan Keresidenan Jambi keluar dari Sumatra Tengah berlanjut hingga tahun 1953. Awal tahun 1954 wacana melepaskan diri dari Sumatra Tengah dan tidak pula bergabung dengan Sumatra Selatan semakin mengkristal untuk mendirikan provinsi sendiri melalui Front Pemuda Jambi, Kongres Pemuda se-daerah Jambi. Hasil konfrensi Pasirah-Pasirah (kepala marga) pada 18 Januari 1955, rapat raksasa Rakyat Jambi di Muaro Tebo pada 18 April 1955, dan dengan tegas dilanjutkan oleh Kongres Rakyat Jambi dalam beberapa kali pertemuan di tahun 1955, berketetapan menuntut Keresidenan Jambi dijadikan suatu daerah otonom setingkat provinsi.

Kongres Rakyat Jambi yang berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 1955 di Kota Jambi menghasilkan pembentukan Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) yang beranggotakan 36 orang. Ketigapuluh enam orang tersebut, 9 orang merupakan hasil pilihan kongres, 16 orang dari unsur kewedanaan dan Kota Jambi, 10 orang mewakili partai politik, dan 1 orang bekas pejuang. Seusai kongres terjadi penambahan 2 orang anggota baru (BKRD).

Kristalisasi tekad pembentukan Provinsi Jambi tidak berjalan mulus. Berbagai pandangan muncul, di antaranya isu keinginan berprovinsi muncul dari parpol tertentu, padahal sejarah mencatat seluruh komponen masyarakat menyatakan upaya tersebut harus diwujudkan. Kendati demikian, memang terjadi pengelompokan. Kelompok pertama ingin menggabungkan Jambi ke Provinsi Sumatra Selatan; kelompok kedua, Jambi tetap berada dalam wilayah Sumatra Tengah; dan kelompok ketiga, sebagai kelompok kecil bertekad Jambi berprovinsi sendiri. Lobi-lobi dan pembahasan berlanjut yang akhirnya tercapai suatu kesatuan tekad Jambi menjadi provinsi sendiri. Berkali-kali para delegasi ke Pemerintah Pusat dan pihak-pihak penguasa lainnya, baik di Sumatra Selatan maupun Sumatra Tengah sendiri. Pemerintah Militer Sumatra Selatan maupun Pemerintah Militer Sumatra Tengah sangat mendukung sehingga terkesan duplikasi kewenangan pemerintah. Hal ini terlihat ketika peresmian Provinsi Jambi pada 8 Februari 1957 dilakukan oleh Penguasa Militer Sumatra Tengah (Dewan Banteng) Letnan Kolonel Ahmad Husein dan disaksikan oleh Panglima Teritorial II Sriwijaya Letnan Kolonel Berlian.

Tuntutan dan pernyaan-pernyataan sikap rakyat Jambi semakin meluas dengan adanya Radio Jambi beroperasi pada 4 Januari 1957. Radio Jambi ini mengudara menggunakan alat kelengkapan Zender Radio Pos, Telepon, dan Telegraf atas dasar persetujuan Kepala Kantor Telekomunikasi Palembang. Radio Jambi ini dikelola oleh Dewan Radio yang dikoordinasikan oleh BKRD dengan pimpinan (Kepala Studio) H. F. Suraty, Kepala Jawatan Penerangan Kabupaten Batanghari.

Perjuangan melalui utusan delegasi yang dikirim BKRD mendapat tanggapan. RRI Jakarta memberitakan bahwa sidang kabinet 8 Januari 1957 menyetujui daerah Riau dan Jambi yang menyatakan menjadi provinsi tersebut belum mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk undang-undang. Di bawah koordinasi BKRD dikirim berkali-kali delegasi ke Pusat, Palembang, dan Bukittinggi. Secara internal pun dalam masa seperti itu BKRD mendapat tanggapan-tanggapan pro dan kontra karena lambat dan alotnya mendapat dukungan dari Pusat maupun penguasa militer dari Palembang maupun Bukittinggi.

Menyikapi kelambanan yang terjadi, pada 10 Juli 1957 Badan Harian BKRD mengadakan sidang yang satu di antara putusannya adalah pembentukan Provinsi Jambi agar dikokohkan dengan Undang-Undang Darurat. Keputusan ini mendapat dukungan politis dari DPRD Peralihan Kabupaten Merangin pada 12 Juli 1957, Batanghari 15 Juli 1957, dan DPRDP Kota Praja Jambi pada 15 Juli 1957, Parpol, dan organisasi kemasyarakatan. Persatuan Keluarga Kerinci selain mendukung Pemerintah Provinsi Jambi, juga mengharapkan Kerinci masuk ke Jambi, seperti pernyataan 16 dan 17 Juli 1957 sebagai wujud hasil Kongres Rakyat Jambi 1957. Dukungan dari berbagai lapisan masyarakat juga cukup kuat, misalnya dari Marga Jambi Kecil. Akhirnya yang ditunggu tiba, pada 7 Agustus 1957 (Rabu malam Kemis) kabinet menerima RUU Pembentukan Provinsi Sumatra Barat, Jambi, dan Riau. Undang-Undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno pada 9 Agustus 1957 di Denpasar Bali dalam bentuk Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 dan kemudian UU Darurat menjadi Undang-Undang No. 61 Tahun 1958.

Suasana gembira menyambut de facto dan de jure pendirian Provinsi Jambi, dilanjutkan lagi dengan penempatan figur ketua BKRD H. Hanafi sebagai Gubernur Provinsi Jambi sebagaimana diusulkan dan ditetapkan oleh Sidang BKRD dan dikokohkan oleh Sidang Pleno Gabungan DPRDP Kabupaten Merangin, Batanghari, dan Kota Praja Jambi.

Sesuai Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 wilayah Provinsi Jambi meliputi Kabupaten Merangin, Batanghari, Kota Praja Jambi, dan wilayah-wilayah Kecamatan Kerinci Hulu, Kerinci Tengah, dan Kerinci Hilir (semula merupakan bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci). Kemudian dalam UU No. 21 Tahun 1958 tanggal 10 November 1958, Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah, dan Hilir menjadi satu kabupaten, yaitu Kabupaten Kerinci yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur KDH Provinsi Jambi M. Yusuf Singadekane atas nama Menteri Dalam Negeri.

Provinsi Jambi sendiri yang dibentuk berdasarkan UU No. 19 Tahun 1957 dan UU No. 61 Tahun 1958 diresmikan pada 30 Desember 1957 di Gedung Nasional (Gedung BKOW) oleh Pejabat Gubernur Provinsi Jambi Jamin Datuk Bagindo atas nama Mentri Dalam Negeri. Kemudian pada 31 Desember 1957 di kediaman Residen Jambi anggota DPRDP dilantik oleh Pejabat Jambi, dan pada Rapat Pleno 2 Juni 1958 terpilih ketua DPRDP Provinsi Jambi H. Hanafi.

H. Hanafi dari Ketua BKRD dan dipilih sebagai ketua DPRDP kemudian menjadi calon tunggal Gubernur Jambi. Hasil sidang DPRD Provinsi Jambi pada 3 Maret 1958 mengajukan nama H. Hanafi sebagai calon Gubernur Jambi ke Mentri Dalam Negeri. Dalam Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri Sanusi Harjadinata No. Des. 71/15/29 tanggal 24 April 1958 menetapkan H. Hanafi sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Jambi. Oleh karena H. Hanafi terjaring Operasi Sadar oleh Task Force dan beliau ditahan di Palembang, pelantikan dibatalkan dan jabatan sebagai Ketua DPRDP digantikan oleh Murat Alwi. Pada tahun 1958 dilakukan kembali pemilihan gubernur dalam Rapat Pleno DPRDP yang hasilnya memilih Letkol. M. Yusuf Singadekane sebagai Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Jambi.


selengkapnya [...]

Sabtu, 12 Oktober 2013

SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI

Tidak ada komentar:

Dengan berakhirnya masa kesultanan jambi menyusul gugurnya Sultan Thaha Saifudin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya belanda menguasai wilayah-wilayah kesultanan jambi, maka jamb ditetapkan sebagai kepresidenan dan masuk dalam wilayah nederlandsch indie. Residen jambi pertama adalah O.L Helfirch yang di angkat berdasarkan keputusan gubernur jenderal belanda NO.20 tanggal 4 mei 1906 dan pelantikannya di laksanakan 2 juli 1906

Kekuasaan belanda atas jambi berlangsung ±36 tahun karena pada tanggal 9 maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada pemerintahan jepang. Pada 14 agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu. Tanggal 17 agustus 1945 di proklamasikanlah negara republik indonesia. Sumatera di saat proklamasi tersebut menjadi satu provinsi yaitu sumatera dan medan sebagai ibukotanya dan MR.Teuku Muhammad Hasan di tunjuk memegangkan jabatan gubernurnya

Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional indonesia sumatera bersidang di bukit tinggi memutuskan provinsi sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan

Sub provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik keresidenan jambi untuk masuk ke sumatera selatan atau sumatera tengah ternyata cukup alot dan akhirnya di tetapkan dengan pemungutan suara pada sidang Komite Nasional indonesia sumatera tersebut dan keresidenan jambi masuk ke sumatera Tengah. Sub-sub provinsi dari provinsi sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 di tetapkan sebagai Provinsi

Dengan UU.No.22 tahun 1948 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah keresidenan jambi saat itu terdiri dari 2kabupaten dan 1 kota praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah kabupaten merangin yang mencakup kewedanaan muaro tebo, muaro bungo, bangko dan batanghari terdiri dari kewedanaan muara tembesi, jambi luar kota, kuala tungkal, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan jambi untuk menjadi bagian sumatera selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan apa yang ingin berdiri sendiri, terlebih dari itu, kerinci kembali dihendaki masuk keresidenan jambi, karena sejak tanggal 1 juni 1922 yang tadinya bagian dari kesultanan Jambi di masukkan ke residenan sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari kabupaten pesisir selatan dan kerinci (PSK)

Tuntutan keresidenan jambi menjadi daera tingkat I provinsi diangkat dalam pernyataan bersama antara himpunan pemuda merangin batanghari(HP,MERBAHARI) dengan front pemuda jambi(FROPEJA) tanggal 10 April 1954 yang di serahkan langsung kepada Bung Hatta, Wakil Presiden di bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa(tidak termasuk kerinci)

Keinginan tersebut di wujudkan kembali dalam kongres Pemuda se-Daerah jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu, Rd.abdullah, AT Hanafiah dan H.Said serta seorag penasehat delegrasi yaitu, bapak.syamsu bahrun menghadap mendagri Prof. DR.MR Hazairin

Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh berbagai gabungan partai politik, dewan pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat jambi 14-18 juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi di daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi Jambi

Kongres Pemuda se-daerah jambi tanggal 2-5 januari 1957 mendesak BKRD menyatakan keresidenan Jambi de facto menjadi provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 januari 1957
Sidang pieno BKRD tanggal 6 januari 1957 pukul 02:00 dengan resmi menetapkan keresidenan jambi Daerah Otonomi Tingkat 1 Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah provinsi sumatera tengah yang telah mengambil alih pemerintahan provinsi sumatera tengah dari gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 januari 1957 menyetujui keputusan BKRD

Pada tanggal 8 agustus 1957 ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur provinsi Djambi, dengan staf 11 orang, yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M.Adnan Kasim, H.A. Manap ,Salim,Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan , Imron Nungcik dan Abd Umar yang di kukuhkan dengan SK.No.009/KD/U/L KPTS. Tertanggal 8 ferbuari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya provinsi jambi di halaman rumah Residenan Jambi (kini Gubernuran Jambi)

Pada tanggal 9 agustus 1957 presiden RI Ir. Soekarno akhirnya mendatangani di denpasar bali UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan provinsi sumatera barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 juli 1958 UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang pembentukan daerah sumatera Tingkat 1 Sumatera Barat, Djambi dan Riau (UU tahun 1957 No. 75) sebagai undang-undang
Dalam UU No. 61 tahun 1958 di sebutkan pada pasal 1 huruf b, bahwa daerah Swantantra tingkat 1 Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swantantra tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta kecamatan-kecamatan Kerinci Huku, Tengah dan Hilir

Kelanjutan UU. No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 desember 1958 Mandagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang di tugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dujure Provinsi jambi di tetapkan dengan UU darurat 1957 dan kemudian UU NO.61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat jambi melalui BKRD maka tanggal keputusan BKRD 6 januari 1957 di tetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah provinsi Djambi Nomor. 1 tahun 1970 tanggal 7 juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi 
selengkapnya [...]

Kamis, 26 September 2013

Sejarah Batik Jambi

Tidak ada komentar:
Sejarah Batik Jambi 
Ditinjau dari segi geografi dan sejarah, Jambi merupakan daerah yang strategis dan merupakan jarak yang terpendek dalam hubungan dengan tiongkok dan Selat Malaka. Dari berita2 yang ditulis oleh pedagang dan musyafir cina, seperti It Ching tahun 671 yang mengadakan perjalanan dari Kanton menuju ke Melayu dengan menumpang kapal Sriwijaya.kesimpulany pada periode melayu kuno dan Sriwijaya masyarakat yang berdiam di wilayah Jambi telah berhubungan aktif dengan bebagai bangsa. Hasil hubungan ini tentu akan menghasilkan pengaruh pula dalam bidang kebudayaan, termasuk ragam hias batik.
Di Cina pada zaman Dinasti Tang, Bangkok dan Turkestan Timur telah ditemukan desain batik yang pada umumnya bermotif geometris serta adanya batik India Selatan yang dipasarkan di Malaya pada abad 17 s.d 19 M, telah turut memberikan pengaruh pada ragam hias batik Jambi karen pengaruh kebudayaan tersebut.

Tidak dapat ditentukan sejak kapan pastinya batik jambi ditemukan, yang jelas batik jambi pada masa kerajaan melayu telah membatik dengan motif khas fauna dan flora untuk keperluan keluarga dan lingkungan kerajaan. jambi juga menjadi pisat pertukatran barang dagangan dari sluruh nusantara, di samping menjalin dagang dengan indramayu, cirebon, lasem, tuban, madura dan lain-lain di kota jawa, sudah sejak lama mennjalin hubungan dagang dengan arab, cina, India, eropa dan negeri asia tenggara melaluia pedagangan mereka. Hubungan dagang ini turut mempengaruhi ornament2 batik jambi dan pengaruh kebudayaan arab terlihat pada ragam hias kaligrafi serta pengaruh cina lebih banyak pada bagian rumpal atau pinggiran kain.

Ragam hias batik jambi ditentukan factor estetika dan filosofis yang digali dan diperkaya dari muatan local yang berupa keadaan geografis, kebudayaan, kepercayaan dan hasil seni juga kerajinan.


Secara umum ragam hias batik jambi merupakan satu kesatuan dari elemen-elemen yang terdiri atas titik, garis, bentuk warna dan tekstur. Kesatuan elemen tersebut, mewujudkan keindahan melalaui pengulanagan, pusat perhatian, keseimbangan dan kekontrasan yang emmiliki bobot kultur setempat, opini dan nilai-nilai
 filosofis.


Rangkuman nama-nama motif ini diperoleh dari data koleksi batik Museum Negeri Jambi  pada tahun 1994/1995.
Pertumbuhan dan perkembangan batik Jambi pada masa sekarang memberi dampak yang sangat baik bagi penambahan perbendaharaan motif batik Jambi. Diantara penambahan perbendaharaan motif Jambi sebagai ciptaan masa kini oleh para designer motif batik Jambi adalah sebagai berikut :

            1. Motif angso duo                       7. Motif incung
            2. Motif keris siginjai                    8. Motif cendawan
            3. Motif kerang                            9. Motif bungo kopi
            4. Motif sungai batanghari          10.Motif sapit udang
            5.Motif Daun keladi                     11.Motif Anggur
            6.Motif kajang lako 
selengkapnya [...]

Translate

ARSIP

About this blog

mengenai pelajaran-pelajaran tentang TIK , semoga bermanfaat bagi pembaca.

masuk juga blog saya yang lain nya :

info tentang jambi

STATISTIK

BUKU TAMU

WEB GEBYAR

JAMBI KOTA BERADAT

Rumah Belajar

calender

Shiny Flashy Green Matrix

JAM

Diberdayakan oleh Blogger.

Seguidores

Labels

Desain Oleh :